foto Kajari Toba bersama kasat Intel Kejari Toba.
TLii | SUMUT | Toba, Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba gelar coffee morning bersama para insan pers, dihadiri oleh puluhan wartawan wartawati yang bertugas di wilayah kerja kabupaten Toba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba di jalan Patuan Nagari, Balige Kabupaten Toba pada hari kamis (19-12-2024) dimulai sekitar pukul 10:00 Wib hingga usai.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada para Insan Pers, atas masukan positif yang disampaikan para insan Pers. Menurut Kejari, coffee morning merupakan silaturahmi guna menjalin komunikasi yang semakin baik di tahun 2025.
Menurut Kejari Toba, Kejaksaan Negeri Toba tidak akan bisa dipisahkan dari insan pers/media. Apapun yang dikerjakan oleh pihak Kejari Toba tidak ada artinya tampa dukungan dari pihak insan pers.
“Apa yang sudah dilakukan pihak Kejari Toba di tahun 2024 tentu masih ada kekurangan, nantinya akan diperbaiki melalui masukan-masukan yang disampaikan insan pers, serta pentingnya kolaborasi melalui pemantauan dan evaluasi kinerja kami. Kami berharap ada saran dan masukan, yang dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat terhadap akses hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum ,”ucap Kejari Toba.
Benny Surbakti, S.H, selaku Kasi Intel Kejari Toba mengatakan pihak Kejari Toba akan membuat satu group WA, sebagai bentuk sarana informasi antar insan pers dan pihak Kejaksaan Negeri Toba.
“Kita akan buatkan group WA sebagai wadah menerima informasi dari teman Media, dan sebagai sarana bentuk pengawasan oleh media bagi kita,” terang Benny Surbakti, S.H.
Disela acara coffee morning, Kejari Toba memaparkan berbagai kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Toba, serta tanya jawab dari beberapa wartawan/wartawati. Menurut Kejari Toba, berbagai jumlah perkara yang ditangani pihak Kejari Toba didominasi perkara narkotika. Kejari Toba menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun 2024 telah melakukan lima penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice.
(Raju)