TLii|Poso Sulteng- Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lempe dan Desa Deuwa yang diduga menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus tersebut. “Cukup banyak saksi yang kami mintai keterangan, mulai dari pengurus desa, operator, hingga penyedia,” ujar Lie Putra Setiawan, mantan jaksa KPK, pada Jumat (6/12).
Selain itu, Kajari juga menyebut bahwa aparat desa, termasuk kepala desa, turut dimintai keterangan. “Untuk keterlibatan mereka nanti akan kami umumkan lewat pres rilis setelah kasus ini memasuki tahap selanjutnya,” tambahnya.
Dugaan kerugian negara yang terjadi di Desa Lempe mencapai Rp500 juta, sementara di Desa Deuwa sekitar Rp400 juta. Saat ini, penanganan dugaan korupsi di Desa Deuwa masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Nanti akan kami jelaskan bila sudah waktunya,” pungkas Kajari.
Dugaan korupsi di dua desa tersebut mengindikasikan bahwa sebagian anggaran Dana Desa tidak digunakan sesuai peruntukannya, yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihak Kejari Poso berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap fakta-fakta yang ada demi menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan anggaran negara. RED