Kejari Lhokseumawe Konfirmasi Berkas Perkara Dua Tersangka Mantan Dirut RS Arun dan Walikota Sudah Lengkap

admin

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:10 WIB

20362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timeline LHOKSEUMAWE – Kejari Lhokseumawe mengatakan Proses Penyelidikan Berkas Dua Tersangka Hariadi Mantan Dirut PT RS Arun dan Suadi Yahya Mantan Walikota Lhokseumawe Sudah Lengkap, Selasa,29/08/2023.

Kasus Tindak Pidana Korupsi Rumah Sakit Arun memasuki babak baru pasalnya sejumlah nama sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Lhokseumawe.

Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama SH., MH mengatakan berkas perkara dua tersangka Hariadi dan Suadi Yahya di duga melakukan Tindakan Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Keuangan Pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Kurun Waktu tahun 2016-2022 memasuki P21 yang berarti hasil penyidikan sudah lengkap.

Baca Juga :  Tim Audit Itdam IM Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksan Di Kodim 0104/Atim

” Berkas perkara atas dua tersangka korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sudah tahap penyidikan P21″ Ujar Therry Gutama SH., MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH., MH

Lalu Syaifudin menambahkan, penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe terhadap perkara Korupsi yang melibatkan mantan Walikota Lhokseumawe dan mantan Direktur Utama PT RS Arun tersebut telah dinyatakan selesai dan lengkap.

Kemudian akan dilakukan proses Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU ) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (30/08) mendatang.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pelintas Batas Dan Keluar Masuk Barang Di Perbatasan RI-PNG

Selanjutnya untuk dilaksanakan proses penuntutan mulai dari penyusunan Surat Dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan terhadap kasus tersebut

“Dari hasil pemeriksaan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 44 Miliar” Kata Therry Gutama.

Sekedar Informasi hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah berhasil melakukan pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp. 10.622.282.320,- (sepuluh milyar enam ratus dua puluh dua juta dua ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah).

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Editor : Irfan Rasyid

Berita Terkait

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh
BSI Aceh Tetap Beroperasi Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri 1446 H
Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!
Polres Aceh Besar Dan Polsek Jajaran Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025
Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 23:16 WIB

Avanza Masuk Jurang, Renggut Nyawa Warga Pijay di Cot Murong Kota Sabang, Polisi dan Tim Berhasil Evakuasi Korban

Rabu, 2 April 2025 - 23:07 WIB

. Open House Pangdam IM, Wujud Harmoni dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Aceh

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Rabu, 2 April 2025 - 21:32 WIB

Urai Arus Wisata, Ditlantas Polda Banten Lakukan One Way.

Rabu, 2 April 2025 - 21:20 WIB

Lapor Pak Kapolresta Deli Serdang..!!! Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Darurat Narkoba

Rabu, 2 April 2025 - 18:39 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025 - 13:40 WIB

Penarik Andong Malioboro Keluhkan Sepi Peminat Saat Libur Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Berita Terbaru