Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA Aceh

ARJUNA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

20273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues | Blangkejeren, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Gayo Lues sebagai bagian dari tindak lanjut penyelesaian perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi.

 

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan terdakwa Arpiansyah alias Arpin Bin Muhammad. Dua gading gajah yang diserahkan masing-masing memiliki panjang 128 cm dan 138 cm, diameter 32 cm, serta berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

Baca Juga :  KIP Langsa Minta Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap Calon Adhok PPK   

 

Acara serah terima ini dihadiri oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H., dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

 

Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi langkah Kejari Gayo Lues yang telah menegakkan hukum dengan maksimal terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk dalam kategori kerugian negara.

“Kami berterima kasih atas kerja keras tim JPU Kejari Gayo Lues yang telah memberikan tuntutan maksimal dalam perkara ini. Semoga barang bukti yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan penelitian di BKSDA Aceh,” ujar Taing Lubis.

Baca Juga :  Penggerebekan di depan Alfamart, satu tersangka dan 15 paket Sabu di aman kan Polsek Muara Dua

 

Sementara itu, Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, menyampaikan komitmennya untuk terus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Ia juga menerima penghargaan atas dedikasi tinggi dalam upaya perlindungan satwa liar dan ekosistem.

 

Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi serta menekan angka kejahatan terhadap fauna yang terancam punah di Indonesia.

(KangZuna)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan
Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin
Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kodam Iskandar Muda Raih Juara 2 Dalam Lomba Adu Tanggap Apel Dansat TNI AD 2025
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas
DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:17 WIB

Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:58 WIB

Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Olah TKP Tabrakan Beruntun di Jalan Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:51 WIB

Rutan Poso Intensifkan Pengawasan dengan Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Rutin

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:28 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Sosialiasi dan Penertiban di Pasar Horas

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:27 WIB

DPC LSM PAKAR TOBA Harap Aktifitas Pematangan Lahan di Desa Siboruon Dihentikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT Ke-32 TVRI Aceh.

Berita Terbaru