Kejari Gayo Lues Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 3 Blangkejeren

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

20253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH |Gayo Lues – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., yang menjadi pemateri utama. Turut hadir Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd., beserta dewan guru dan sekitar 50 siswa. Selain itu, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., serta tim intelijen dan staf Kejari Gayo Lues juga turut serta dalam acara ini.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Blangkejeren: Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren mengapresiasi pelaksanaan program JMS di sekolahnya. Ia berharap para siswa dapat memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Gayo Lues atas penyuluhan ini. Semoga siswa-siswi kami semakin paham tentang hukum, terutama dalam penggunaan teknologi yang bijak,” ujar Mauli Edwan, S.Pd.

Sementara itu, Handri, S.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi secara positif.

“Di era digital seperti sekarang, persaingan semakin ketat. Siswa harus bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan menghindari penyalahgunaan, termasuk cyber bullying dan pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang siapkan anggaran Rp5,2 miliar untuk tata Pasar Kepandean

Selain membahas UU ITE, penyuluhan juga menyoroti bahaya perjudian (maisir) yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemateri menjelaskan bahwa pelaku perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Acara berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan agenda rutin Kejari Gayo Lues yang bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Kejari Gayo Lues berkomitmen untuk terus mengedukasi pelajar mengenai hukum, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab, guna mencegah penyalahgunaan di kalangan generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru