Kejari Deli Serdang Sosialisasikan Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di MTSN 2 Lubuk Pakam

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 20:40 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | LUBUK PAKAM |Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui bidang Intelijen melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di MTSN 2 Lubuk Pakam yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Komplek PEMKAB, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang hukum kepada sekitar 400 pelajar baru, guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. Senin 15/7/2024.

Program JMS ini diwakili oleh Kasubsi A bidang Intelijen Kejari Deli Serdang, Eddy Sanjaya, S.H., beserta staf Intelijen Dan Karo Karo Samura, S.H., dan Fadly Heriadi, A.Md. Dalam kesempatan tersebut, Eddy Sanjaya menyampaikan pentingnya fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya pelanggaran hukum.

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif,” ujar Eddy Sanjaya. Ia menambahkan bahwa diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mengetahui tentang hukum dan dihindarkan dari keterlibatan dalam tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga :  15 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Diberikan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Selain itu, siswa-siswi juga diberikan penjelasan tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai anti korupsi, seperti kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pelajar adalah pencemaran nama baik melalui media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram, dan lainnya. “Pemahaman tentang hukum sangat penting agar para pelajar tidak melanggar UU ITE dan menggunakan media sosial dengan bijak. Pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial adalah pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Berikan Penguatan Internal, Ka'Lapas Padang sidempuan Sumut Pimpin Rapat Antar Seksi

Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan para pelajar dapat diperluas, serta pengetahuan dan nilai-nilai kejujuran dapat dikenalkan dan ditanamkan. Dengan demikian, diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang berbasis hukum.

Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah MTSN 2 Lubuk Pakam yang telah mendukung program Jaksa Masuk Sekolah dengan menghadirkan para siswa. Dengan program JMS ini, para siswa diharapkan dapat terhindar dari masalah hukum dan semakin bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga terhindar dari risiko hukum yang diatur dalam UU ITE.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version