Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Telah Inkracht

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:56 WIB

2072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

22/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,
Belawan, 22 Januari 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya No. 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dan dihadiri berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan. “Kami memastikan bahwa barang bukti yang telah inkracht dieksekusi dengan transparan dan tidak disalahgunakan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan kepastian hukum,” ujar Samiaji.

Baca Juga :  Maraknya Maling dan Narkoba, Warga Berharap Polisi Turun ke Jalan Sidomulyo

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak ± 269,2667 gram,

Narkotika jenis ganja ± 30 gram,

Pil ekstasi ± 6,8 gram,

33 unit handphone berbagai merek,

19 unit timbangan elektronik, serta barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan, beberapa barang dibakar, dan barang elektronik dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Badan POM Kota Medan, dan Camat Medan Belawan, serta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Belawan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Bahaya Judi Online bagi Jajaran dan Generasi Milenial

Para saksi yang hadir memberikan apresiasi atas langkah transparan ini. Dokumentasi proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas.

Samiaji menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari tugas Kejaksaan dalam memastikan setiap perkara selesai tuntas sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bukti nyata dedikasi Kejari Belawan dalam menjaga integritas penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Harmonis, Aspiratif dan Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Zoom Penyusunan Kebutuhan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Kesehatan
Lapas Kelas I Medan Resmikan Doorsmeer dan Body Repair, Wujudkan Layanan Berkualitas dan Pembinaan Produktif
RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI LAKUKAN “BERSIH-BERSIH” KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN
Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu
Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Perkuat Kinerja dan Pelayanan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Ikuti Rapat Anev Kinerja yang Dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:48 WIB

Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Harmonis, Aspiratif dan Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:38 WIB

Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Zoom Penyusunan Kebutuhan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:32 WIB

Lapas Kelas I Medan Resmikan Doorsmeer dan Body Repair, Wujudkan Layanan Berkualitas dan Pembinaan Produktif

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:21 WIB

RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI LAKUKAN “BERSIH-BERSIH” KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:31 WIB

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:24 WIB

Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

Berita Terbaru