TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN
20/02/2025
Medan 19 Februari 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menggelar kegiatan penerangan hukum bagi para nelayan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (19/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) serta dampaknya terhadap sektor perikanan dan ekosistem laut.
Selain penyuluhan hukum, Kejari Belawan juga melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako kepada nelayan kecil di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Bagan Deli ini dihadiri oleh Kepala Kejari Belawan Samiaji Zakaria, SH, MH, Kasi Intel, Tim Penyuluhan Hukum Kejari Belawan, Sekretaris Kelurahan Hendri Juliadi Lubis, S.Sos, pengurus DPC HNSI Kota Medan, Karang Taruna, Relawan Wak Young, serta para nelayan.
Kasubsi Intel Kejari Belawan, Rizky Chairunisa Ramadhani, SH, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai faktor penyebab illegal fishing, di antaranya meningkatnya permintaan ikan dunia, harga jual yang lebih tinggi di negara lain, serta luasnya wilayah laut Indonesia yang terbuka.
“Ilegal fishing berdampak besar, mulai dari ancaman terhadap stok ikan nasional, penurunan jumlah tenaga kerja di sektor perikanan, hingga kerusakan ekosistem laut. Selain itu, aktivitas ini juga berpotensi meningkatkan konflik antara nelayan tradisional dengan pihak-pihak yang melakukan praktik penangkapan ilegal,” ujar Rizky.
Lebih lanjut, Rizky juga mengungkapkan berbagai modus operandi yang sering digunakan dalam illegal fishing, seperti penggunaan bendera kapal ganda, manipulasi data pendaftaran kapal, hingga praktik pemindahan hasil tangkapan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada nelayan kecil oleh Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH. Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman, mengapresiasi langkah Kejari Belawan dalam memberikan edukasi hukum kepada para nelayan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Belawan yang telah peduli dan memberikan penyuluhan hukum kepada nelayan di Kelurahan Bagan Deli. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan membantu nelayan dalam menjalankan usaha perikanan yang sesuai dengan hukum,” ujar Abdul Rahman.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan tentang pentingnya menangkap ikan secara legal serta mencegah praktik illegal fishing yang dapat merugikan sektor perikanan dan lingkungan, Ujarnya, Ungkapnya.
Red