TLii|SUMUT|Toba : Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba lakukan kegiatan Penerangan Hukum, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pardede Onan di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada hari Rabu (15/01/2024) dimulai sekitar pukul 11:00 Wib hingga usai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Benny Avalona Surbakti, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Riamor Bangun, S.H., M.H. beserta jajaran.
Peserta kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba adalah seluruh Lurah, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Toba.
Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, menyampaikan tujuan dilakukannya kegiatan guna pencegahan terjadinya perbuatan melawan hukum, memberikan pemahaman dan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan berbagai tindak pidana lainnya.
Melalui seksi intelijen Kejaksaan Negeri Toba saat memberikan penjelasan kepada Pemerintah Desa, Kelurahan Pemerintah Kecamatan diharapkan melakukan tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Dengan melakukan hal tersebut, maka kecil kemungkinan terjadinya perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan keuangan negara,
Selain pencegahan tindak pidana korupsi, dilanjutkan pembahasan pencegahan terkait kasus narkoba, kekerasan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga. Aparatur Kelurahan, Pemdes, Kecamatan diharapkan waspada serta aktif melakukan pencegahan di wilayah masing -masing, demi meminimalisir kasus tersebut.
Pada akhir kegiatan, Partogi Tambunan selaku Camat Balige menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba beserta jajaran. Menurutnya melalui kegiatan tersebut, para Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Kecamatan telah memperoleh pengetahuan pencegahan berbagai tindak pidana.
“Melalui masukan dan arahan yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, pihak Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Kecamatan yang ada di Kecamatan Balige, akan bekerja sesuai aturan dan peraturan yang berlaku sehingga terhindar dari berbagai masalah tindak pidana,” ucap Partogi Tambunan.
(Raju)