Kejaksaan Negeri Gayo Lues Hadirkan Program “OM JAK Menjawab” di Kecamatan Kuta Panjang

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:42 WIB

20451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) di Kecamatan Kuta Panjang, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari seluruh kecamatan dan bertujuan memberikan pencerahan serta solusi terhadap persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Program ini merupakan implementasi dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang ingin agar Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan juga diharapkan aktif memberikan edukasi dan solusi hukum.

Dekat dengan Masyarakat melalui Interaksi Langsung Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa OM JAK Menjawab dirancang untuk memanfaatkan keramaian publik, seperti pasar dan tempat umum lainnya, agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan hukum. Konsepnya sederhana, “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab.”

Baca Juga :  Pertamina Bakal Tutup Agen Pangkalan Bila Menjual LPG 3 Kg tanpa KTP

“Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung dan gratis terkait berbagai permasalahan hukum. Harapannya, citra Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam mencari solusi,” jelasnya.

Pertanyaan Seputar Hukum Nikah, Cerai, dan UU ITE Berbagai isu menjadi perhatian dalam kegiatan ini, termasuk hukum pernikahan dan perceraian, pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, hingga permasalahan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh narasumber, memberikan pemahaman baru bagi peserta.

Salah satu perangkat desa yang hadir menyampaikan apresiasi atas program ini. “Ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat. Kami merasa terbantu untuk memahami persoalan hukum yang sering muncul di desa,” ujarnya.

Apresiasi dari Pemerintah Kecamatan

Baca Juga :  MUHAMMAD ISA: Tokoh Muda Kader PDI-Perjuangan Ajak Pemuda Kawal Pemilu Jurdil

Camat Kecamatan Kuta Panjang, Karim, S.Pd, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam menghadirkan program interaktif seperti ini. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat memahami hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih erat antara masyarakat dan Kejaksaan.

“Semoga program seperti ini terus dilanjutkan, karena sangat membantu masyarakat, terutama di desa-desa,” kata Karim.

Memberikan Solusi Hukum Secara Humanis

Dengan program ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, modern, dan humanis. Selain itu, program ini juga menjadi upaya untuk menjalin sinergi dengan berbagai instansi demi memberikan solusi menyeluruh atas masalah hukum yang dihadapi masyarakat.

Kegiatan OM JAK Menjawab menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan dapat hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom dan pemberi solusi hukum yang edukatif. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi
Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Berita Terbaru

Exit mobile version