Kedapatan Sedang Balap Liar, Personel Polsek Baiturrahman Amankan Pelaku

admin

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:15 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar di simpang jam, Baiturrahman, Banda Aceh, Personel Polsek Baiturrahman menyergap dua remaja yang sedang balap liar di sepanjang jalan Teuku Umar, Rabu (20/12/2023) dini hari.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar di simpang jam, Baiturrahman, Banda Aceh, Personel Polsek Baiturrahman menyergap dua remaja yang sedang balap liar di sepanjang jalan Teuku Umar, Rabu (20/12/2023) dini hari.

Timelinesinews. Banda Aceh — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya balap liar di simpang jam, Baiturrahman, Banda Aceh, Personel Polsek Baiturrahman menyergap dua remaja yang sedang balap liar di sepanjang jalan Teuku Umar, Rabu (20/12/2023) dini hari.
Alhasil, sepeda motor dan pelaku diamankan di Polsek Baiturrahman guna dilakukan pembinaan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitrurrahman AKP Iskandar Muda menjelaskan, aksi yang sangat meresahkan warga serta membahaya dirinya itu dilaporkan melalui nomor WA Curhat Polsek Baiturrahman.

Baca Juga :  AMPUH Ingatkan Pesta Demokrasi, Bukan Berarti Bebas Tanpa Aturan

“Setelah kami terima laporan melalui WA Curhat serta langsung menyergap aksi balap liar di simpang jam, sehingga dua sepeda motor serta pelaku diboyong ke Polsek Baiturrahman,” ucap Ismu.

Kemudian lanjutnya, setelah dilakukan pendataan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar, yaitu MU (18) asal Darul Imarah dan MRR (14) warga Darussalam. Untuk yang masih dibawah umur, telah kami kembalikan kepada orang tuanya dan satu lagi kami serahkan kepada perangkat gampong.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Pelaku Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

MU kami serahkan kepada perangkat gampong dan MRR kami serahkan kepada orang tua nya, namun itu harus diselesaikan terlebih dahulu administrasinya seperti surat pernyataan yang ditandatangani oleh Muspika tempat tinggal pelaku , tambah Ismu.

Untuk sepeda motor tetap kami amankan di Polsek, pungkasnya.

Sumber :KasiHumas Polresta Banda Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru