Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:10 WIB

2016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

TLII>>Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) sangat mengecam teror kepala babi yang telah dikirimkan kepada redaksi Tempo. Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya untuk membungkam suara kritis media.

 

“IWO mengutuk tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media yang kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

“Hati dan pikiran kami bersama Tempo. IWO menyatakan solidaritas kami kepada rekan-rekan wartawan yang bekerja di redaksi Tempo serta seluruh jurnalis yang terus berjuang untuk kebenaran,” tambahnya.

 

Selanjutnya, iWO mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air.

 

“IWO mendesak pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut. Karena kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta kepada pemerintah untuk menjamin keselamatan rekan-rekan jurnalis,” pungkas Dwi.

Baca Juga :  Gercep Brimob Aramiyah Terjun Tanggap Musibah Kebakaran

 

“Dengan ini, IWO menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Dwi Christianto, yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Budi Luhur, Jakarta.

 

Seperti diketahui, Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi yang terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi dengan styrofoam.

 

Kotak yang berisi kepala babi itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

 

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Terima Kunjungan DPW SBMI Aceh Bahas Perlindungan Pekerja Migran

 

Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein adalah orang yang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.

 

Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.

 

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama
Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Gelar Sahur on The Road, Sasar Tukang Becak hingga Pemulung
Tujuh BPC HIPMI Aceh Dukung Mawardi Nur Maju sebagai Calon Ketua Umum
IMATA : Oknum TNI – Memperlihatkan Wajah Semasa Konflik Aceh
Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Knalpot Brong
LMND E-kom Unimal Tolak Pengesahan RUU TNI, Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Peringati HUT BNN RI ke 23, BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:10 WIB

Polres Tanjungbalai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:31 WIB

Polres Tanjungbalai Cek Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:22 WIB

Polres Tanjungbalai Sholat Ghaib Mendoakan 3 Personil Terbaik Yang Gugur Di Way Kanan Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:15 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:16 WIB

Kapolres Tanjungbalai Terpilih Menjadi Dewan Pembina DPD Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:02 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sosialisasi Penyebaran Tagline Mudik Aman Keluarga Amanah

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama DPD Aceh Sepakat Berikan Santunan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:25 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berikan Himbauan Supir Bus Tidak Ugal Ugalan Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru