Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap standar etika dan integritas jurnalistik yang tinggi, timelinesinews.com telah memperkuat kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press). Kebijakan ini secara tegas menetapkan bahwa tindakan seorang wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik dan melecehkan integritas profesi jurnalistik akan berujung pada pemberhentian tanpa pengecualian.
Kami percaya bahwa integritas adalah pondasi utama dari kepercayaan yang dibangun antara pembaca kami dan platform kami. Oleh karena itu, setiap konten yang dipublikasikan di katafakta.com haruslah berlandaskan pada fakta yang akurat, berimbang, dan jujur. Ketika seorang wartawan bertindak di luar batas-batas ini, mereka tidak hanya mengkhianati kepercayaan publik, tetapi juga merusak reputasi dan integritas timelinesinews.com sebagai sumber berita yang dapat dipercaya.
Dalam implementasi kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press), kami menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk wartawan, editor, dan manajemen, bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan. Namun demikian, kebijakan ini memfokuskan pada tanggung jawab pribadi masing-masing wartawan. Setiap pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik atau standar profesionalisme akan ditindak dengan tegas, baik itu berupa penyimpangan dalam pengumpulan informasi, penyuntingan yang tidak etis, atau publikasi konten yang menyesatkan atau menipu.
Dengan menguatkan kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press) ini, katafakta.com berkomitmen untuk menjaga keandalan dan kredibilitas berita yang kami sajikan kepada pembaca kami. Kami yakin bahwa hanya dengan mempertahankan standar etika yang tinggi, kami dapat memenuhi harapan publik akan sumber berita yang dapat diandalkan dan memainkan peran kami dalam mendukung demokrasi dan informasi yang sehat dalam masyarakat.
Konsekuensi
Setiap wartawan, redaktur dan semua element yang ada dalam box redaksi akan hilang seluruh Hak dan Kewajibannya, serta seluruh tindakannya menjadi tanggung jawab pribadinya.
Apabila yang bersangkutan dalam tindakannya mengatasnamakan media timelinesinews.com dan merugikan publik (dalam hal ini, lembaga, instansi,publik figur maupun masyarakat umum lainnya), silahkan laporkan kepada pihak berwajib dan redaksi maupun management Katafakta Media Network tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul atas tindakan oknum tersebut.