Kebijakan Stop Press

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:58 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap standar etika dan integritas jurnalistik yang tinggi, timelinesinews.com telah memperkuat kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press). Kebijakan ini secara tegas menetapkan bahwa tindakan seorang wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik dan melecehkan integritas profesi jurnalistik akan berujung pada pemberhentian tanpa pengecualian.

Kami percaya bahwa integritas adalah pondasi utama dari kepercayaan yang dibangun antara pembaca kami dan platform kami. Oleh karena itu, setiap konten yang dipublikasikan di katafakta.com haruslah berlandaskan pada fakta yang akurat, berimbang, dan jujur. Ketika seorang wartawan bertindak di luar batas-batas ini, mereka tidak hanya mengkhianati kepercayaan publik, tetapi juga merusak reputasi dan integritas timelinesinews.com sebagai sumber berita yang dapat dipercaya.

Baca Juga :  Dalam Pemilu Dan Pilkada, KORPRI Harus Netral Serta Tegak Lurus

Dalam implementasi kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press), kami menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk wartawan, editor, dan manajemen, bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan. Namun demikian, kebijakan ini memfokuskan pada tanggung jawab pribadi masing-masing wartawan. Setiap pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik atau standar profesionalisme akan ditindak dengan tegas, baik itu berupa penyimpangan dalam pengumpulan informasi, penyuntingan yang tidak etis, atau publikasi konten yang menyesatkan atau menipu.

Dengan menguatkan kebijakan pemberhentian karyawan (Stop Press) ini, katafakta.com berkomitmen untuk menjaga keandalan dan kredibilitas berita yang kami sajikan kepada pembaca kami. Kami yakin bahwa hanya dengan mempertahankan standar etika yang tinggi, kami dapat memenuhi harapan publik akan sumber berita yang dapat diandalkan dan memainkan peran kami dalam mendukung demokrasi dan informasi yang sehat dalam masyarakat.

Baca Juga :  Demi dapatkan calon Prajurit yang Berkualitas Dan Terbaik, Pangdam IM Awasi Ketat Seleksi Cata PK TNI AD.

Konsekuensi

Setiap wartawan, redaktur dan semua element yang ada dalam box redaksi akan hilang seluruh Hak dan Kewajibannya, serta seluruh tindakannya menjadi tanggung jawab pribadinya.

Apabila yang bersangkutan dalam tindakannya mengatasnamakan media timelinesinews.com dan merugikan publik (dalam hal ini, lembaga, instansi,publik figur maupun masyarakat umum lainnya), silahkan laporkan kepada pihak berwajib dan redaksi maupun management Katafakta Media Network tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul atas tindakan oknum tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh
BSI Aceh Tetap Beroperasi Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri 1446 H
Kapolres Aceh Tamiang: Penitipan Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu!
Polres Aceh Besar Dan Polsek Jajaran Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru