Kawanan Pelaku Curanmor di Bekuk Tim Jatanras Polresta Deli Serdang

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:02 WIB

20315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42), IS (56) pada Senin 4 maret 2024.

Kronologi kejadian pada hari Jumat 17 November 2023 sekira pukul 07.00 wib, ketika itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN yang beralamatkan di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Beberapa saat kemudian korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya “KENAPA KAK KOK NANGIS ?” Lalu MN menjelaskan sepeda motor telah hilang dicuri, Lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian sepeda motor tersebut namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Kunjungi Bapenda Sumut dan Samsat Medan Selatan: Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Disebutkan satu unit sepeda motor yang hilang tersebut merk Honda Beat Warna hitam dengan No. Mesin Hitam, BK 6188 MBL dan No. Rangka JM81E1938966 MH1JM8119NK931942.

Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian sepeda motor yang hilang tersebut ke Polsek Talun Kenas. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pkl 20.30 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan FA dan M, kemudian selanjutnya personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa, saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh HMS dan M.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Tas di Taman Bunga Diringkus Polsek Siantar Barat

Selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap HMS di Perumahan Tamora Indah dan diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS, lalu personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS, petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sementara Pelaku M masih dilakukan pengejaran.

Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan “ para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan proses hukum, untuk Pelaku M terus kita lakukan pencarian “.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru