Kawanan Gajah Liar Rusak 3 Rumah Warga Di Peunaron, Aceh Timur

Zul

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 22:25 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga yang dirusak Kawanan Gajah Liar  yang masuk pemukiman warga, di Peunaron, Aceh Timur (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Kawanan Gajah Liar yang diperkirakan berjumlah puluhan, pada Senin, (17/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari masuk ke pemukiman warga Dusun Karta Raharja, Gampong (Desa) Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E. menyebutkan, setelah masuk ke pemukiman warga, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebun milik warga Dusun Karta Raharja.

Terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak Kawanan Gajah Liar diantaranya rumah milik Rukiah, 52 tahun, Rahman, 50 tahun dan Ilyas Bin Ahmad, 69 tahun.

Baca Juga :  Lewat “Nyanyian” Pengedar Sabu, Dua Kakak Beradik Ini Diciduk Polres Serang

“Ada tiga rumah warga yang dirusak disamping itu juga berbagai jenis tanaman kebun juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata Sudirman, Selasa, (18/06/2024).

Disebutkan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa

Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).

“Disamping itu kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara”, terang Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru