Kasus Tuduhan Pelecehan Sahman anggota DPRK Aceh Singkil Berakhir Damai, Pelapor Akui Kesalahannya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:07 WIB

20531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Singkil, 15 Januari 2025 – Tuduhan pelecehan yang sempat viral terhadap Sahman, anggota DPRK Aceh Singkil, kini telah berakhir dengan perdamaian. Kuasa hukum Sahman, Muhammad Safar, S.Sy., M.H., CPCLE., CML., CPM, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Terkait berita dugaan tindakan asusila yang dialamatkan kepada klien saya, itu tidak berdasar,” ujar Safar saat memberikan keterangan pers di Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (15/1).

Perdamaian antara Sahman dan pelapor, Putri Rosmawati, tercapai pada Selasa malam (14/1) di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil. Proses ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kesepakatan damai tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil, termasuk pencabutan laporan oleh pihak Putri melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga :  SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA

Putri Rosmawati dalam pernyataannya mengakui bahwa tuduhan yang dilayangkannya tidak benar dan meminta maaf kepada Sahman, keluarga, serta masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain untuk menyebarkan tuduhan tersebut.

Baca Juga :  1 Unit Rumah Di Aceh Utara Kec. Langkahan Ludes Terbakar

“Saya menyesal atas fitnah yang saya lakukan. Perdamaian ini murni dari hati saya tanpa ada paksaan,” ujar Putri.

Safar menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait pemberitaan negatif tentang Sahman dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Kasus ini sempat mencuri perhatian publik Aceh Singkil, namun penyelesaiannya melalui jalur kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dengan perdamaian ini, Sahman dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa beban.

Penulis: Gunawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”
Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru