Kasus Tuduhan Pelecehan Sahman anggota DPRK Aceh Singkil Berakhir Damai, Pelapor Akui Kesalahannya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:07 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Singkil, 15 Januari 2025 – Tuduhan pelecehan yang sempat viral terhadap Sahman, anggota DPRK Aceh Singkil, kini telah berakhir dengan perdamaian. Kuasa hukum Sahman, Muhammad Safar, S.Sy., M.H., CPCLE., CML., CPM, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Terkait berita dugaan tindakan asusila yang dialamatkan kepada klien saya, itu tidak berdasar,” ujar Safar saat memberikan keterangan pers di Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (15/1).

Perdamaian antara Sahman dan pelapor, Putri Rosmawati, tercapai pada Selasa malam (14/1) di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil. Proses ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kesepakatan damai tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil, termasuk pencabutan laporan oleh pihak Putri melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Pengungsi Rohingya

Putri Rosmawati dalam pernyataannya mengakui bahwa tuduhan yang dilayangkannya tidak benar dan meminta maaf kepada Sahman, keluarga, serta masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain untuk menyebarkan tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Projo Aceh Deklarasi Pemenangan Prabowo-Gibran di Kota Langsa

“Saya menyesal atas fitnah yang saya lakukan. Perdamaian ini murni dari hati saya tanpa ada paksaan,” ujar Putri.

Safar menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait pemberitaan negatif tentang Sahman dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Kasus ini sempat mencuri perhatian publik Aceh Singkil, namun penyelesaiannya melalui jalur kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dengan perdamaian ini, Sahman dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa beban.

Penulis: Gunawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Kurir dan Pemesan Narkoba.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Fdk Uin Ar-Raniry dan Madrasah Mustafawiyah Kedah Malaysia Teken MoA
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:02 WIB

Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Lapas Selong Canangkan Zona Integritas, Komitmen Wujudkan WBK/WBBM 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Mahasiswa Minta PJ Bupati Dompu Copot Kadis Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juli 2024 - 05:59 WIB

Saudara kandung Bupati Bima indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba yang berinisial DTJ.

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:42 WIB

Momentum Pilkada BEM STKIP AL-Amin Dompu Adakan Dialog Publik

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Momentum Potong Mata Rantai Kekuasaan Dinasti.

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

Berita Terbaru

Exit mobile version