Kasus Tuduhan Pelecehan Sahman anggota DPRK Aceh Singkil Berakhir Damai, Pelapor Akui Kesalahannya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:07 WIB

20529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Singkil, 15 Januari 2025 – Tuduhan pelecehan yang sempat viral terhadap Sahman, anggota DPRK Aceh Singkil, kini telah berakhir dengan perdamaian. Kuasa hukum Sahman, Muhammad Safar, S.Sy., M.H., CPCLE., CML., CPM, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

“Terkait berita dugaan tindakan asusila yang dialamatkan kepada klien saya, itu tidak berdasar,” ujar Safar saat memberikan keterangan pers di Aula Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (15/1).

Perdamaian antara Sahman dan pelapor, Putri Rosmawati, tercapai pada Selasa malam (14/1) di Desa Lipat Kajang, Aceh Singkil. Proses ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kesepakatan damai tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil, termasuk pencabutan laporan oleh pihak Putri melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Tinjau Titik Longsor Sepanjang DAS Krueng Langsa

Putri Rosmawati dalam pernyataannya mengakui bahwa tuduhan yang dilayangkannya tidak benar dan meminta maaf kepada Sahman, keluarga, serta masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak lain untuk menyebarkan tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik 

“Saya menyesal atas fitnah yang saya lakukan. Perdamaian ini murni dari hati saya tanpa ada paksaan,” ujar Putri.

Safar menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait pemberitaan negatif tentang Sahman dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.

Kasus ini sempat mencuri perhatian publik Aceh Singkil, namun penyelesaiannya melalui jalur kekeluargaan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dengan perdamaian ini, Sahman dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat tanpa beban.

Penulis: Gunawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB