Kasus Penganiayaan Diselesaikan Polsek Siantar Marihat Dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:43 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan Penganiayaan itu terjadi di Simpang Kuburan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 22 Mei 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Antara pihak I berinisial MZFS alias N (17) dengan pihak II berinisial GRPS (19) dan ASS (15). Ketiga pemuda itu sama sama warga Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Ketua PB IMSU dan LSM GMPSU Desak Kapolda Sumut Ungkap Dugaan Korupsi Beras Bansos di Medan

Akibat dari perkelahian tersebut Pihak I MZFS mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, luka lecet dan lebam disebelah mata kiri dan kening terdapat benjolan.

Menerima laporan masyarakat, pada Kamis 23 Mei 2024 siang sekira pukul 11.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Sidomulyo.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Juara Pertama Lomba Debat Hukum antar Polda Zona Barat

Hasil dari mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berhubung satu kampung serta masih ada hubungan kekeluargaan dengan poin poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian tersebut BRIPKA Johannes Siregar menyelesaikan perkata perkelahian tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru