Kasus Korupsi Jalan di Aceh Timur, FAKSI: Apakah Kadis PUPR Tidak Terlibat

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 22:36 WIB

20435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FAKSI Aceh, Ronny Hariyanto. Foto (ist).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, mempertanyakan keterlibatan Kadis dan Kabid Dinas PUPR Aceh Timur, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kordinator FAKSI Ronny Hariyanto, bahwa penahanan para tersangka dilakukan setelah penggeledahan Dinas PUPR Aceh Timur oleh Tim Pidsus Kejari setempat pada beberapa waktu lalu.

“Apakah hanya enam orang itu saja yang terlibat, karena sepertinya yang ditahan kemarin hanyalah para pemain kecil. Bagaimana dengan Kabid atau Kadisnya, apakah tidak terlibat sama sekali,” ungkap Ronny, Jum’at (8/9/2023).

Dirinya juga mempertanyakan, siapakah kuasa pengguna anggarannya dalam proyek pengerjaan tersebut, dikarenakan pihaknya mendapatkan isu, bahwa ada kontraktor besar yang diduga terlibat di balik semua itu.

“Kita sempat mendengar isu adanya dugaan upaya penumbalan dalam kasus ini, dia mendesak pihak Kejaksaan untuk dapat menjelaskan secara lebih rinci lagi untuk menjawab kecurigaan publik selama ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gawat : BEM FISIP UNIMAL menggelar Aksi simbolik guna memperingati September Hitam

Menurut Ronny, sudah dua periode, PUPR Aceh Timur tidak pernah tersentuh hukum, maka dari itu pihaknya menginginkan penegak hukum agar memberikan penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk aliran dana dugaan korupsi tersebut mengalir kemana saja.

“Masak cuma itu aja yang di dapat di sana, maka dari itu demi menepis isu ini, penegak hukum mesti memberi penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk soal kemana saja aliran dana korupsi proyek berbandrol Rp11 miliar itu mengalir,” tanya Ronny.

Namun demikian, Ronny tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Aceh Timur yang telah berani membuat terobosan besar dengan membongkar kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal tak tersentuh hukum, diduga akibat terlindung kekuatan besar di balik layar.

“Kami memuji gebrakan hukum Kejari, kami selaku masyarakat selalu mendukung dan berterimakasih, terutama kepada Kajari beserta jajarannya, yang telah bekerja keras dan berani mengungkap kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal sangat sakti,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Assesor Polda Aceh Nilai Kompetensi ASN Administrator Eselon III Pemkab Aceh Selatan

Aktivis Hak Asasi Manusia itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas, dengan harapan gebrakan hukum yang dilakukan Kejari tidak berhenti hanya sampai di situ saja.

“Kami bersama masyarakat akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat dipastikan terjerat hukum dan diseret ke meja hijau serta dihukum berat dan bila perlu nanti kami gelar aksi,” pungkas Ronny Harianto.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Rabu (6/9/2023).

Penempatan tersangka itu diketahui setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pengerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat pada Senin (12/6/2023) lalu.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Exit mobile version