TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
05/07/2024
Medan Pelabuhan Belawan, 3 Juli 2024 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP telah memerintahkan Waka Polres KOMPOL Aris Fianto, S.Sos dan Kasi Propam AKP Jon Re Pangaribuan, S.H., M.H untuk melakukan pemeriksaan handphone personil guna memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Menanggapi maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat genggam, Kapolres Pelabuhan Belawan mengambil langkah proaktif dengan memerintahkan pemeriksaan handphone personil melalui Waka Polres dan Kasi Propam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
“Setelah apel pagi, kami langsung melaksanakan perintah Kapolres untuk memeriksa handphone personil terkait judi online, baik melalui aplikasi maupun link browser, dengan memeriksa aplikasi dan riwayat browser masing-masing handphone personil,” ujar Waka Polres Pelabuhan Belawan, Aris Fianto.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya keterlibatan personil yang memainkan judi online di handphone mereka. Selanjutnya, kami akan terus melakukan razia secara tiba-tiba dan menyeluruh terhadap personil Polres Pelabuhan Belawan guna menjamin tidak ada aktivitas yang melanggar kode etik atau hukum,” sambung Kasi Propam AKP Jon Re Pangaribuan, SH., MH.
Kapolres menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya keterlibatan anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra institusi Polri. Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Langkah pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain judi karena dapat merusak diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita, baik dari segi ekonomi maupun psikis. Segera laporkan aktifitas judi dalam bentuk apapun kepada kami,” tutup Kapolres.
Redaksi : Ruli Siswemi