Kasi Kamtib Lapas Padangsidimpuan Ikuti Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:35 WIB

2084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

29/10/2024

Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H mengikuti webinar dari Badiklat Kumham Kepri dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual” pada Selasa (29/10/2024).

Webinar ini diikuti secara online Zoom Meeting yang dibuka langsung oleh Badiklat Hukum dan HAM Kepri. Peserta yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan e-sertifikat secara gratis.

Baca Juga :  Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Webinar ini merupakan bagian dari kegiatan Re-Entry Program yang bertujuan untuk membangun pemahaman hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Perlindungan kekayaan intelektual (HKI) adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak atas hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual. HKI memberikan hak kepada pemilik untuk menikmati keuntungan ekonomi dari pemilikan hak tersebut.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Jalin Koordinasi dengan Polres Kota Padangsidimpuan untuk Pengamanan Lapas

Beberapa contoh kekayaan intelektual yang perlu dilindungi, di antaranya Peta, Seni, batik, Fotografi
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalih wujud.terangnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3
Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Diskusi bersama kalangan Muda : Bahar Buasan janji perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 Apr 2025 - 19:39 WIB

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:36 WIB