Kasatresnakoba Polresta Jadi Narasumber Banda Aceh Pagi Ini di RRI

admin

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 01:12 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pagi ini, Kamis (16/9/2023)

Guna mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pagi ini, Kamis (16/9/2023)

TIMELINESINEWS.Banda Aceh | Guna mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pagi ini, Kamis (16/9/2023) RRI anda Aceh menggelah kegiatan zoom meeting bertajuk “Banda Aceh Pagi Ini, Narkoba Sasar Jalur Ekspedisi”.
Kegiatan ini menghadirkan para narasumber, diantaranya Kabid Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, SH, SS, MH, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Akp Ferdian Chandra, S.Sos., M.H, dan Pengamat Politik Bapak Taufiq A. Rahim, SE, M.Si, Ph.D.

Kegiatan yang dipandu oleh Host AMY menjelaskan, bahwa akhir – akhir ini jaringan peredaran narkotika menyasar melalui jaur ekspedisi.

“Menurut keterangan dari BNNK Banda Aceh bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Aceh memasuki enam besar di Indonesia tahun 2023, trend ini mengalami kenaikan 0,15 persen sejak tahun 2019 hingga 2023,”tutur AMY.

Baca Juga :  Kapolsek Terangun Hadiri Acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Para Pengulu di Kecamatan Terangun

Peran dan strategi pihak terkait sangat dibutuhkan, untuk hari ini kami telah terhubung dengan para narasumber untuk menjelakan kepada masyarakat Aceh, tambahnya.

AKP Ferdian menjelaskan, bahwa di tahun 2023 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 120 kasus narkoba, diantaranya 95 kasus sabu, 10 kasus ganja dan tujuh kasus ganja dan sabu, selain itu juga menanganai kasus khamar sebanyak delapan kasus, jelasnya.

Semua ini sedang dalam penanganan pihak satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan sudah mencapai 70 persen dari sejumlah kasus yang ditangani, untuk penyidikan paling lama penahanan selama empat bulan sebelum diserahkan ke kejaksaan dan pengadilan, ucap Ferdian.

Sementara itu, dari BNN Aceh, Beridiansyah menjelaskan penananganan kasus tidak sebanyak kewilayahan, namun untuk penredaran narkotika di Aceh sangat banyak, dapat kita lihat hamper seluruh pelaku yang ditangkap diluar provinsi Aceh itu pelakunya dari Aceh dengan barang bukti juga di bawa dari Aceh melalui jalur laut. Ini sebuah peningkatan karena faktor ekonomi, jelasnya.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa

Dalam upaya penegakan hukum, sama dengan pihak kewilayahan sesuai Undang – Undang nomor 35 tahun 2009. Sesuai amanah Undang – Undang, masyarakat memiliki peran aktif dalam melaporkan terkait dengan adanya penyalahgunaan narkotika. Hal ini harus terus di sosialisasikan agar masyarakat tidak takut terhadap para pelaku, ujar Beridiansyah.

“Jika tidak melaporkan atau mengetahui adanya peredaran narkotika, baik orang lain maupun keluarga sendir, itu dapat dipidanakan, tambahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : kasihumas polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru