NAMORAMBE – Polresta Deliserdang menanggapi tegas soal perjudiaan merek nenggo 999 di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Meski sampai saat ini belum ada yang berhasil diungkap, namun Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif mengaku akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih, akan kita tindak lanjuti,”kata Kompol Wirhan Arif saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10).
Diketahui, perjudiaan nenggo999 menyisupkan juru tulis (jurtul) dihampir seluruh wilayah di Kecamatan Namorambe. Adapun, warung itu berada di kawasan Dokan Daerah Namo Landur, Samping SMP Negri 1, Tukang tulis berusial HDA, kedai Tarigan Samping, Puskesmas Namorambe, tukang tulis berisial KTK, kedai Icik, pakter tuak, tukang tulis berinisial HDRA, Kemudiam kedai kopi Karebet tukang tulis berinisial Ro, kede Sabta tukang tulis berinisial DTO, kede Lina tukang tulis E Ginting depan Kantor Pos, keseluruhannya Desa Namorambe.
Selain itu, lokasi jurtul juga ada di warung Simpang Gan Becek atas nama ITlR, warung Gang Madrasah Dusun VI atas nama Al dan DS, warung Penampungan Dusun III atas nama MB, warung Kuta Deli Tua Dusun I atas nama Per dan warung simpang Kowilhan Desa Deli Tua Kuta, pokonya hampir di seluruh desa di Kecamatan Namorambe.
Sampai saat ini, belum ada satupun bandar dan jutul togel ditangkap personel Polsek Namorambe. Padahal, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi segala bentuk perjudian, namun perintah itu tidak berlaku di Namorambe.
Namun Kapolsek Namorambe R Lubis tidak bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan.(ahmad)