TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
12/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Satlantas Polrestabes Medan, 12 Desember 2024 Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, SH, SIK, melakukan aksi heroik dengan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya. Penangkapan ini terjadi di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan SPBU Singapore, pada Kamis pagi.
Peristiwa ini bermula saat Kompol Andika Purba sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Ia mencurigai seorang pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian.
Kompol Andika bersama tim patroli lainnya segera melakukan pengejaran. Setelah kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan. Meski sempat melawan petugas, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial D (20), A (20), dan AR (20), ketiganya warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ujar Kompol Andika Purba.
Aksi cepat dan sigap dari jajaran Satlantas Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap patroli rutin dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan dapat terus ditingkatkan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Medan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, Tegasnya.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Pewarta : Yeni Erikah