TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
03/07/2024
Polres Pelabuhan Belawan, 2 Juli 2024 Untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, melakukan patroli dan memberikan penindakan tilang di tempat terhadap truk yang parkir sembarangan. Penindakan ini dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2024, pukul 17.34 WIB, di depan PT Permata Hijau Palm Group.
Dalam patroli rutinnya, AKP Edward Simanjuntak menargetkan lokasi-lokasi rawan kemacetan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, khususnya saat jam operasional. “Truk yang melakukan parkir berlapis di sembarang tempat dan melawan arah telah diberikan penindakan dengan cara tilang di tempat,” ujar AKP Edward Simanjuntak.
Dengan adanya sosialisasi dan penindakan tilang di tempat terhadap truk kontainer yang parkir sembarangan, diharapkan kedepannya tidak ada lagi truk yang parkir di sembarang tempat. “Kami berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi truk untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menyebabkan kemacetan di wilayah ini,” tambah AKP Edward Simanjuntak.
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan,
AKP Edward Simanjuntak pungkas nya.
Redaksi : Ruli Siswemi