Kartu Merah Untuk WNA Nakal, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tindak Tegas Pelanggar Keimigrasian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:47 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |SUMUT |Tarutung
Kami menegaskan komitmen kami untuk melindungi kedaulatan negara dan menjaga ketertiban dalam hal masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memalsukan identitas atau melanggar aturan imigrasi.”

Kalimat tersebut merupakan kutipan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, saat Konferensi Pers pada Rumah Detensi Imigrasi Medan, Jumat (8/3/2024).

Didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar dan jajaran Keimigrasian, Kakanwil mengungkapkan kronologi penahanan 1 orang WNA asal Pakistan yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

“WNA dengan inisial TN diketahui pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor sesuai dengan persyaratan yang berlaku, baik itu KTP, KK dan akte lahir. Namun seluruh dokumen tersebut ternyata palsu, sebab setelah ditelusuri ternyata dokumen tersebut terdaftar atas nama orang lain. Dengan bekerja sama dengan pihak terkait kita telah melakukan investigasi dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan ternyata merupakan Warga Negara Pakistan,” ungkap Kakanwil.

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dan diketahui bahwa WNA yang bersangkutan tidak diakui sebagai Warga Negara Pakistan.

Baca Juga :  Ditlantas Poldasu Bersama Dengan Dishub Sumut Petakan 10 Wilayah Gangguan Lalulintas

“Berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Pakistan disampaikan bahwa status dari TN adalah stateless atau tidak mempunyai Kewarganegaraan, akan tetapi kita mempunyai dokumen-dokumen sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah benar merupakan Warga Negara Pakistan. Untuk itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya hingga pendeportasian dapat dilaksanakan,” pungkas Jahari.(Maruli)

Sumber Humas rutan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Bid KEU Polda Sumut
Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon
Bupati/Wakil Bupati Toba Hari ini Berkantor di Desa Sidulang
Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”
Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 16:59 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional,Polda Babel Kunjungi Kebun Perubahan BBM

Senin, 7 April 2025 - 21:25 WIB

Generasi Literasi Bangkit! Duta Literasi Indonesia Batch IV Arunika Baswara Tahun 2025 Resmi Dilantik

Minggu, 6 April 2025 - 22:48 WIB

Langkah Awal Perubahan: Pelepasan Duta Inisiatif Indonesia 2025 Penuh Haru dan Semangat”

Minggu, 6 April 2025 - 12:43 WIB

Senator Bahar Buasan,Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PASI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Senin, 24 Maret 2025 - 22:11 WIB

Kegiatan Puncak Ramadan Berbagi: Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:47 WIB

Hangatnya Kebersamaan! TKN 1 Simpang Rimba Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:58 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolsek Simpang Rimba Bantu Pembangunan Masjid Babussalam di Jumat Berkah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:08 WIB

Pelajar Penggerak Merah Putih Indonesia Gelar “Pak Menteri Menyapa” Bahas Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru