TLii | ACEH | GAYO LUES – Rumah Bundar, Petugas Kepolisian di Polsubsektor Rumah Bundar berhasil mengamankan seorang dengan inisial JH dalam pemeriksaan di perbatasan. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis ganja, yang merupakan hasil dari upaya intensifikasi pengamanan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah ini, Sabtu, (24/02/2024).
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras petugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang,” ujar Kapolres.
Menurut keterangan Kapolsubsektor Rumah Bundar Aipda Zul Khaidir SH, Kami sedang melaksanakan pemeriksaan rutin di perbatasan sebagai langkah preventif. “Dalam pemeriksaan tersebut, Kami mendeteksi perilaku mencurigakan dan berhasil menemukan JH merupakan Warga Kutacane Aceh Tenggara, membawa narkotika jenis ganja secara ilegal,” ungkap Aipda Zul Khaidir.
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kapolres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang dapat merugikan keamanan bersama.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues