Kapolsek Tanahjawa Gercep Ungkap GS Pelajar Gugurkan Bayinya yang Dikandung 6 Bulan di Toilet RS Balimbingan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:58 WIB

20160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN, TANAH JAWA – Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap dengan cepat oleh Kapolsek Tanah jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).

Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat di Toilet UGD Rumah SAkit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,”ujar Kompol Asmon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan, dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara, pada Pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :  Giat Jum'at Bersih, Petugas Dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Bersama-Sama Bersihkan Area Lapas

Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di Toilet dalam kondisi meninggal dunia.

“Janin perempuan  ini diduga usia sekira 6 bulan,”ujar Kompol Asmon.

Polsek Tanah Jawa menghubungi Personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

Polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit inisial EFE br. Lubis (47) dan PL (35) tekait kasus ini.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Panen Sayuran Pakcoy, Tunjukkan Inovasi dalam Pembinaan Warga Binaan

Dari Hasil Interogasi di ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pada Rabu  (12/6/2024) Pukul 05.30 WIB, Pihak RS menerima pasien atas inisial GS (18) dengan keluhan sakit perut.

GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten SImlaungun.

“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku GS mengakui perbuatannya,”ujar Kompol Asmon.

Kasus ini kata Kompol Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga GS menguggurkan bayinya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru

Exit mobile version