Kapolsek Medan Labuhan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat Terkait Penanganan Perkara Curas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:12 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

23/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Labuhan Medan, 21 Februari 2025 Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, SE., MH., memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sumut mengenai penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan dua anak di bawah umur dan satu pelaku dewasa. Kejadian tersebut berlangsung di Komplek Taman Citra, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dalam keterangannya, Kompol Tohap Sibuea menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua anak di bawah umur telah berjalan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Peradilan Anak.

Baca Juga :  Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti

“Kami sampaikan bahwa perkara terhadap kedua anak tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan (P22) pada Kamis, 20 Februari 2025. Saat ini, kasus tersebut sudah berada dalam penanganan Jaksa di Belawan,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap satu pelaku lainnya yang sudah berstatus dewasa masih terus berlanjut di Polsek Medan Labuhan dan masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Labuhan juga membantah adanya dugaan pemaksaan atau penganiayaan terhadap para tersangka selama proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Ditugaskan Untuk Menjaga Dan Mengawasi Rumah, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Siantar Barat

“Kami pastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.Tidak ada pemaksaan ataupun tindakan penganiayaan selama pemeriksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan hukum. Pihaknya juga terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami siap menerima pengawasan dan masukan dari masyarakat untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik dan profesional,” pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:59 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terbaru