Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 00:40 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|- Simalungun, 2 Juni 2024 – Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan di area perkebunan sawit PTPN 4, Kebun Dolok Ilir Marteng, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka tidak berkutik saat ditangkap. Kedua tersangka adalah Ikhsan alias Koteng (47), seorang warga Jalan Ahmad Dahlan No. 2, Kelurahan Serbalawan, dan Saiun Basir (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Bah Tobu, Nagori Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolsek, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan penyelidikan dan menemukan Saiun Basir yang sesuai dengan laporan masyarakat. Dari Saiun Basir, polisi menemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Saiun Basir kemudian mengakui bahwa barang tersebut didapatkannya dari Ikhsan alias Koteng.

Baca Juga :  Lapas 1 Medan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ikhsan alias Koteng. Dari tangan Ikhsan, polisi kembali menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita dari Saiun Basir meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 3500 THL, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP warna biru merek ITEL, dan uang tunai sebesar Rp. 24.000. Sementara itu, dari Ikhsan alias Koteng disita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor plat polisi, satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu buah HP merek Samsung warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 850.000.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Madina Buka Puasa Bersama Ratusan Wartawan

AKP Syamsul juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Diharapkan dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Dolok Batu Nanggar atau Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:33 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version