Kapolresta Banda Aceh Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

admin

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:28 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.Banda Aceh  Fahmi Irwan Ramli hadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh di Taman Bustanul Salatin, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan ini juga dilangsungkan dengan Doa dan Zikir bersama para Ketua Partai Nasional dan Partai Lokal.

Selain itu hadir para simpatisan Partai, Panwascam, Panwaslih, serta PNS dan karyawan dilingkungan Pemko Banda Aceh.

Deklarasi dibacakan oleh Ketua KIP Banda Aceh dan diikuti oleh calon perwakilan partai yang menjadi peserta pemilu 2024.

Dalam deklarasi kampanye damai 2024, para peserta pemilu berjanji kepada masyarakat Banda Aceh untuk mewujudkan pemilu yang langsung, bebas, jujur dan adil.

“Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, damai, tanpa politik uang dan unsur SARA,” ucap Ketua KIP Aceh, Yusri Razali diikuti peserta pemilu 2024.

Mereka berjanji akan melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, mengatakan, tantangan yang dihadapi dalam pemilu ke depan sangatlah besar.

Baca Juga :  Pelantikan DPW Dan DPD Pujakesuma Sumut Masa Bakti 2024-2029

“Perlu peningkatan kesadaran kolektif akan pentingnya pemilihan yang jujur, adil, dan bersih.”

“Mari menjaga rasa saling menghormati perbedaan pendapat dan menjaga sikap yang santun serta menghindari konflik yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, media, dan semua warga Banda Aceh, untuk mengedepankan semangat kerja sama dan toleransi dalam menjalani proses pemilihan. “Jadikanlah pemilu sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan dan membangun kebersamaan.”

“Sebagai warga yang cinta damai, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian jelang, selama, dan setelah pemilu. Hindari penyebaran berita bohong atau menyesatkan yang dapat memicu konflik. Saling berdialog dengan baik, bersikap santun, dan yang terpenting, membangun budaya politik yang sehat adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.

Tak ketinggalan, pj wali kota menyampaikan imbauan yang sangat penting dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, di mana dalam Pasal 5 huruf n, disebutkan ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon tertentu.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lhokseumawe: Waspadai Penipuan M-Banking

Dan larangan tersebut tentunya disertai dengan Sanksi hukuman disiplin berat sebagaimana ketentuan pada pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 tahun 2021.

“Saya ingin menekankan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam pemilu dapat berakibat serius, termasuk sanksi disiplin yang dapat merugikan karir. Selain itu, pelanggaran netralitas juga dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintahan Kota Banda Aceh,” kata Sekda Wahyudi menutup sambutan pj wali kota.

Diakhir kegiatan, para Ketua Partai menandatangani Ikrar Deklarasi Pemilu Damai dan di ikuti oleh Unsur Forkopimda Banda Aceh serta melepaskan burung merpati tanda kedamaian dalam Pemilu 2024 mendatang.

Turut hadir pada Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, pj Sekda Banda Aceh Wahyudi, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, dan unsur Forkopimda Banda Aceh lainnya.

Sumber :Humas Polresta Banda Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru