Kapolresta Banda Aceh bersama Dandim 0101/KBA Pimpin Mediasi dampak kesalahpahaman Antar Mahasiswa

admin

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:50 WIB

20667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar mahasiswa saat pertandingan futsal antara mahasiswa Abdya dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu, (21/10/2023) pagi.

mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar mahasiswa saat pertandingan futsal antara mahasiswa Abdya dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu, (21/10/2023) pagi.

TIMELINESINEWS. BANDA ACEH | Polresta Banda Aceh mengambil langkah untuk mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar mahasiswa saat pertandingan futsal antara mahasiswa Abdya dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu, (21/10/2023) pagi.

Langkah – langkah yang diambil guna tidak merebaknya keributan lanjutan yang terjadi pada hari Selasa (17/10/2023) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan semua masalah yang telah kita jalani semua sudah dalam proses atas dasar laporan yang telah dibuat.

“Hari ini kita duduk bersama, ada perwakilan dari berbagai Paguyuban diantaranya Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon dan Gayo Lues guna mencari titik temu bagaimana cara permasalahan tersebut selesai dengan baik” ucap KBP Fahmi.

Saya menginginkan, permasalahan ini dapat di redam secara baik, kepada perwakilan tiap kelompok agar di informasikan kepada seluruh teman-temannya untuk tidak melanjutkan aksi atau menggerakkan massa, pinta Kapolresta.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa rangkaian peristiwa ini sedang dalam proses oleh pihak Polresta Banda Aceh, saya berharap masalah yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dan tidak ada lagi berkelanjutan,” ucap Kapolresta lagi.

Baca Juga :  Peringati HLH Sedunia, PTPN IV Regional 6 KSO Tanam Ratusan Bibit Pohon

Ia berharap, agar perwakilan yang hadir ke Polresta Banda Aceh hari ini, agar menyampaikan hasil pertemuan kepada kawan-kawan yang mungkin tidak mengetahui kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Terkait dengan aksi oknum yang melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah dan pengrusakan Asrama Gayo Lues, dapat kami jelaskan bahwa semuanya itu sudah dalam proses penyelidikan.

“Yang melakukan percobaan pembakaran dan kejadian semalam banyak yang tidak mengetahui asal mula kejadian tersebut, namun adanya provokator sehingga memicu timbulnya percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah, ada 11 pelaku yang telah kami amankan untuk kami mintakan pertanggung jawaban,” kata KBP Fahmi.

Sementara itu, Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A, mengatakan saat ini penegakan hukum sedang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banda Aceh.

“Penegakan hukum sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh, tugas perwakilan paguyuban yang hadir dalam pertemuan ini agar menyampaikan informasi yang benar ke rekan-rekannya, sehingga bisa meredam gejolak rekan-rekannya,” jelas Dandim.

Baca Juga :  Libur Ahir Pekan Polsek Kota Takengon Lakukan Patroli Sasar Objek Wisata

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, sebelumnya kami sudah menerima laporan polisi dari korban penganiayaan saat berlangsungnya kegiatan pertandingan Futsal di Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Laporan pengaduan dari korban telah kami terima Kamis (19/10/2023) malam. Namun hasil dari laporan polisi tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku, kata Fadillah.

Terkait dengan laporan pengaduan, Penanganan hukum akan tetap dilakukan, kami serius dalam menindak lanjuti dan tidak menunda proses ini, tegasnya.

Disisi lain, ia juga berharap, pertemuan ini hendaknya menjadi sebuah solusi yang baik, agar tidak ada efek berkelanjutan.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo mengatakan, sebenarnya pasca dari kejadian pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi, kami sudah duduk dan berdiskusi dengan korban pemukulan, namun karena belum ada hasil kesepakatan dari pihak korban, sehingga kami belum bisa mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terbaru