Kapolres Tapsel Press Realease Kasus Narkoba

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:09 WIB

20164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSEL – Kapolres Tapanuli Press Realease kasus narkoba sejak tanggal 12 September 2023 s/d 12 Oktober 2023 (30 hari) di Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan.

Polres Tapsel dan Jajaran berhasil ungkap kasus sebanyak 21 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 201,91 Gram, ganja sebanyak 1.068,55 Gram, uang tunai sebesar Rp. 3.319.000, Roda 4 sebanyak 1 unit, Roda 2 sebanyak 2 unit, dan Handphone sebanyak 17 unit. Kata Kapolres Tapsel melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala SH. Jumat (13/10).

Baca Juga :  Usai Ditabrak Sepeda Motor, Seorang Wanita Terjatuh dan Dilindas Minubus Avanza di Abunawas Tanjung Morawa

Dari 27 tersangka narkoba, 24 tersangka di antaranya jaringan bandar dan pengedar. Sementara, 3 tersangka sebagai pengguna yang saat ini sedang menjalani rawat inap di IPWL Medan Plus Kota Pinang di Labuhan Batu Selatan.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Turut hadir, Kapolres Tapanuli Selatan, Kajari Tapanuli Selatan, Kajari Padang Lawas Utara, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, Kapolsek Padang Bolak, Kapolsek Batang Angkola, Personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Personil Polsek Padang Bolak, dan Insan Pers. Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Ujarnya.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru