Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:37 WIB

20348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari, Jl. Sutomo Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/6/2024) siang pukul 13.30 Wib.

Dalam kata sambutannya Kapolres mengatakan jika pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah incracht merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas segala bentuk kejahatan khususnya di Wilayah hukum Kota Siantar.

“Sinergi dan kolaborasi lembaga terkait harus tetapterjalin dengan baik untuk penegakan hukum di Kota Pematangsiantar” Kata AKBP Yogen.

Kajari Siantar, Jurist P. Sitepu SH, MH mengapresiasi kinerja dan sinergitas aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, BNN dan Instansi terkait lainnya yang mempunyai tujuan yang sama. Menegakkan aturan hukum sesuai undang undang, agar situasi dan kondusif Kota Siantar tetap terjaga.

“Ini merupakan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Polres siantar, Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, BNNK dan instansi terkait lainnya termasuk masyarakat,” kata Jurist.

Baca Juga :  Ribuan Ibu - ibu Perwiritan dan Relawan Aci Lom - Lom Sambut Kedatangan Ibu Calon Bupati dr Asri ludin Tambunan

Sambungnya, pemusnahan barang bukti dan hukuman yang diberikan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi si pelaku. Sehingga tidak mengulangi perbuatannya dan gangguan kamtibmas bisa diminimalisir.

“Dengan pemusnahan barang bukti dan sanksi hukuman bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi” Ucap Kajari.

Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Belman Tindaon SH dalam laporannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi 46 kasus perkara narkotika, 6 kasus perkara OHARDA (orang dan harta benda), 7 kasus Kamtibum (Keamanan dan ketertiban umum) dan 1 kasus perkara Pidsus terkait cukai.

Untuk perkara narkotika sebanyak 401,74 gram jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dicampur bayclin, 3.336,8 jenis ganja dan rokok Ilegal sebanyak 97.660 batang dimusnahkan dengan cara dibakar, serta puluhan Handphone (HP) dan senjata tajam (Sajam) dengan cara dicincang menggunakan gerenda potong.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kasih Dari Gereja Bethel Indonesia GBI Pelita IV.

“Terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah bersama sama dalam penegak hukum di Kota Siantar,” Pungkas Belman Sitindaon.

Pemusahan itu dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist P. Sitepu SH, MH bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, Walikota Siantar diwakili Sekretaris Daerah (Sakda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kalapas Kelas IIA Siantar MP Jaya Saragih, Kepala BNN Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja, Ketua PN Siantar Rinto Leoni SH, MH, Kepala Bea Cukai dan Dandim 0207/ Simalungun diwakili Kapt Inf. S Sipayung.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu SH, MH, Kasubbag Bin Heryanto Siagian SH, MH, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan pegawai Kejari Siantar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version