Kapolres Pelabuhan Belawan Ungkap Penggunaan Sabu oleh Pemuda dan Remaja Pelaku Tawuran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:07 WIB

2094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

08/08/2024

Belawan, 6 Agustus 2024 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, MH, mengungkapkan bahwa para pemuda dan remaja yang terlibat dalam tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah keberanian saat berhadapan dengan lawan. Pengungkapan ini terjadi saat beberapa pelaku tawuran ditangkap dan hasil tes urine mereka menunjukkan positif menggunakan narkoba yang dibeli dari pengedar di Uni Kampung Belawan.

Penangkapan pengedar sabu-sabu di Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan dilakukan pada Selasa sore, 6 Agustus 2024. Salah satu pengedar, Azizi Sinaga alias Zizi (44), berhasil ditangkap setelah berusaha melarikan diri. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 17,24 gram serta dua timbangan digital.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Praktik Perjudian Togel Hongkong di Warung Warga

Selain Azizi, dua pengedar lainnya, Josef Sitanggang (45) dan Willy Rahmad Sinaga alias Willy Tikus, juga ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 7,64 gram dan 13,38 gram. Penangkapan dilakukan di tempat terpisah, yaitu di Jalan Kail, Kelurahan Sei Mati dan Jalan Bhakti Luhur, Kelurahan Dwikora.

AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa para pengedar ini mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka edarkan diminati oleh para pemuda dan remaja yang akan tawuran. Para pelaku kini dikenakan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Masyarakat: Tali Asih untuk Mereka yang Membutuhkan

Pada tanggal yang sama, 26 Juli 2024, petugas juga menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 79,40 gram dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria yang digunakan oleh pelaku.

Semua pengedar yang ditangkap kini ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut. Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan
Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:41 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,59 M ke Pemko Banda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:38 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB