LANGKAT – Dalam rangka pemulihan kawasan hutan dan penyelamatan ekosistem mangrove yang saat ini sangat kritis disebabkan ulah mereka yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini Pemerintah Sumatera Utara melaksanakan penanaman kembali bibit Mangrove sebanyak 10.000 bibit di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat. Kamis (13/10) yang dimulai sekira pukul 09.00 wib.
Kegiatan penanaman dan pelestarian hutan Mangrove di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Penanaman pohon mangrove sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) batang bibit pohon Mangrove dan kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Mayjen Purn.Hasanuddin, Kapolda Sumatera Utara diwakili Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH, Panglima Kodam I Bukit Barisan, Danlantamal I Belawan.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Langkat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahleraan Rakyat Sekretariat Provinsi Sumatera Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Sumatera Utara, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara.
Lanjut, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kemidian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara , Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.
Serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD Khusus Rumuah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Provinsi Sumatera Utara dan Kepala BNN Provinsi. (Mir)