TLII>>Kualasimpang — Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang yang berlokasi di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesiapan pihak lapas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang bersama Kalapas melakukan pengecekan terhadap sistem pengamanan dan prosedur operasional di dalam lapas.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa kaburnya narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, guna mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang dalam kondisi optimal. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Muliadi, dalam rilisnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan penuh dalam hal pengamanan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang jika diperlukan. Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus diperkuat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan sistem keamanan lapas berjalan sesuai standar serta meningkatkan koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan di Kabupaten Aceh Tamiang.