TLii | POLDA SUMUT MEDAN
09/08/2024
Medan, 9 Agustus 2024 Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dalam pernyataannya, Jumat (9/8), Irjen Pol Whisnu menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi terciptanya Sumatera Utara yang lebih maju dan bebas dari narkoba.
“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena ini adalah musuh bersama,” ujar Kapolda.
Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa Polda Sumut beserta seluruh jajarannya terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkoba serta penindakan tegas terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumatera Utara. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi yang maju dan bebas dari ancaman narkoba.
“Dengan gencarnya penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba, diharapkan Sumatera Utara menjadi provinsi maju di Indonesia yang bebas dari narkoba,” katanya.
Irjen Pol Whisnu, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan salah satu faktor utama penyebab meningkatnya aksi kejahatan di Sumatera Utara. Banyak dari pelaku kejahatan yang terbukti mengonsumsi narkoba saat melakukan aksinya.
“Maka dari itu, penindakan narkoba harus terus digencarkan. Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak menjadi pelindung bagi aktivitas narkoba. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Dengan komitmen kuat dari Kapolda Sumut dan seluruh jajaran, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dapat berjalan dengan optimal, demi mewujudkan provinsi yang aman, sejahtera, dan bebas dari narkoba. Jelasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi