Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:08 WIB

2091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT| MEDAN-Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Dan Damkar Berhasil Padamkan Karhutla Di Berawang Gading

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 16:01 WIB

Launching Perdana Program Makan Bergizi di Kuta Panjang, Wujud Komitmen Nasional Atasi Stunting dan Dukung Petani Lokal

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Senin, 21 April 2025 - 14:30 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

IPPAFest 2025 Hadirkan Karya Warga Binaan, Bukti Nyata Pembinaan di Balik Jeruji

Berita Terbaru