TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
28/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapoldasumut Medan Angkat Bicara Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencuat ke publik setelah Junaedi Daulay, seorang jurnalis sekaligus Pimpinan Redaksi Tubinnews.com, melaporkan insiden yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada 23 November 2024.
Laporan dengan nomor LP/B/3339/XI/2024 itu menyebutkan insiden terjadi di Jalan KUD Dusun X, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, sekitar pukul 11.20 WIB. Junaedi mengaku diadang oleh seorang pria bernama Eko, yang diketahui merupakan anak seorang kepala desa. Selain memaki, Eko diduga memukul korban hingga melukai bibirnya, sebelum merampas ponsel Redmi 9A milik Junaedi senilai Rp3 juta dan melarikan diri.
Korban menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya pencurian, tetapi juga kekerasan yang merendahkan profesi wartawan.
“Saya melaporkan ini agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Profesi kami harus dihormati, bukan direndahkan dengan kekerasan,” ujar Junaedi.
Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Dalam refleksi akhir tahun kinerja Polda Sumut yang digelar di Aula Tribrata, Kapolda menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan tegas dan transparan.
“Jika ada kekerasan yang terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh mandek. Kalau ada yang salah, pasti ditindak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut didukung oleh desakan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua PWI Sumut, Farianda Sinik, meminta agar penyelidikan dipercepat demi memastikan keadilan bagi korban.
Saat ini, laporan Junaedi telah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan potensi lambannya penanganan kasus ini mengingat korban merupakan seorang wartawan yang kerap bersinggungan dengan banyak pihak dalam tugasnya.
Publik menantikan langkah konkret dari aparat kepolisian, menjadikan kasus ini sebagai ujian profesionalitas dan komitmen untuk melindungi keamanan jurnalis di lapangan. Kapolda Sumut pun memberikan ultimatum kepada jajarannya agar tidak main-main dengan laporan kekerasan terhadap wartawan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang kerap menghadapi ancaman dan intimidasi saat menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja media, Tegasnya.
Red.