Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya:

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 15:29 WIB

20263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara

TLii | SUMUT | MEDAN, Kerja cepat dan tepat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadikan Polda Sumut di peringkat pertama di hati masyarakat. Buktinya, tiga pelaku penganiayaan dan pembakar mobil wartawan ditangkap. Prestasi Personil Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Efendi.

Hadir dalam pemberian penghargaan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta Pejabat Utama.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara karena berhasil menangkap para pelaku. Kompol Bayu dan tim dinilai bekerja dengan baik mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

“Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik,”ucap Kapolda, (17/2).

Baca Juga :  Panwascam Pamona Selatan, Polsek, dan Koramil Gelar Patroli Malam Jelang Pilkada 2024

Jenderal Bintang Dua ini menegaskan, kepada seluruh personel Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan,” pungkasnya.

Penghargaan diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.

Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.

Sebelumnya, Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E, C.PW, C.IJ, C.PR menuturkan Sebagai Mitra kerja, Kami berterimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, Dirkrimum Kombes Sumaryono, Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara yang telah menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil rekan kami. Ini luar biasa. Kami jurnalis Medan bangga kepada Jatanras Polda Sumut.

Baca Juga :  Ketua FSPMI Sumut Serahkan SK KC FSPMI Kabupaten Asahan Terbaru 2024, Ini Susunan Pengurusnya

Gibson menambahkan kerja cepat yang dilakukan Jatanras Polda Sumut semakin meningkatkan rasa percaya warga Sumut kepada Polisi. Apalagi, korban adalah wartawan yang selalu memberikan info dan berita kepada masyarakat. Artinya, sebagai Mitra Polisi sudah memberikan porsinya yang pas. Jadi, wartawan tidak perlu takut lagi untuk memberitakan kejadian yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama dan melakukan pengrusakan secara bersama sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. (RI-1/Gib)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version