TIMELINESINEWS.BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar melakukan peninjauan pelayanan publik Program Quick Wins di Satpas SIM Polresta Banda Aceh.
Pengecekan dimulai dari Loket 1 ruang pendaftaran, Loket 2 ruang foto dan proses Identifikasi, Ruang Ujian Tiori SIM dan Ruang Tunggu pelayanan Sim. Selasa (19/9) sekira 08.30 WIB s.d Selesai.
Sidak yang dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi adanya praktik calo atau penyedia jasa pengurusan SIM ilegal.
Kapolda Aceh menuturkan untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan.
“Selain itu kami juga memastikan tidak ada praktik calo atau pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam mengurus SIM,” tutur Irjen Ahmad.
Kapolda Aceh dalam Sidak itu, mengecek ke ruangan dan langsung bertanya kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM.
“Kapolda juga mengingatkan kepada para petugas, agar dalam melayani masyarakat selalu dilakukan dengan baik, ramah, dan profesional,” sambung mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
“Laporan dari masyarakat sangat penting bagi kami akan membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberantas segala praktik yang merugikan masyarakat,”ungkap Kapolda Aceh.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(deny)
Penulis : Denny
Editor : Icad
Sumber Berita : Kasat Satlantas Polresta Banda Aceh