Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:18 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>anda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran. Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan (uang-red) yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

 

Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.

Baca Juga :  KETUA OJK- MENTRI LHK MANTAPKAN PENYIAPAN BURSA KARBON

 

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

 

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.

 

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain merugikan diri sendiri juga dapat merusak masa depan anak bangsa.

Baca Juga :  Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek

 

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa,” tuturnya.

 

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg. Selain itu juga berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kg.

 

Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan.

 

Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru