Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan FGD Qanun Nomor 9 Tahun 2008

admin

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:04 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews. Banda Aceh Kota — Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar hadiri pembukaan _focus group discussion_ (FGD) penyusunan modul kearifan lokal pemolisian terkait Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 30 Agustus 2023. FGD itu sendiri dibuka oleh Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.

Mengawali sambutannya, Ahmad Haydar mengucapkan selamat datang kepada Kalemdiklat Polri beserta rombongan atas kunjungan kerjanya di Polda Aceh untuk melaksanakan FGD penyusunan modul kearifan lokal pemolisian sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aceh.

 

Ahmad Haydar menyampaikan, dalam menyiapkan anggota Polri presisi sebagai alat dan kekuatan utama, pendidikan merupakan aspek penting dalam memproduksi sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan di era 4.0.

Untuk itu, sambungnya, kampus Polri harus diposisikan sebagai objek vital, karena menjadi tumpuan keberhasilan masa depan polri. Kampus Polri juga harus menjadi pusat keunggulan dan pusat kebanggaan (centre of excellence) dalam mempersiapkan SDM Polri baik sebagai kekuatan utama maupun _human capital_.

Baca Juga :  Personel Polsek Badar Sosialisasikan Larangan Membawa Penumpang di Atas Mobil atau Bergantung di Angkutan Umum

Untuk mewujudkan hal tersebut, katanya, transformasi pendidikan Polri harus dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan dan pelatihan dalam mencetak SDM unggul, kreatif, dan inovatif, sehingga dapat merubah pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tupoksi Polri di tengah masyarakat khususnya di Aceh.

“Kita ketahui bersama bahwa di Aceh, permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat tidak hanya diselesaikan di peradilan umum, tapi secara khusus di Aceh memiliki 15 Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun sebagai dasar hukum dalam penyelesaian sengketa,” jelas Ahmad Haydar.

Oleh karena itu, sebutnya, FGD tersebut bertema “Melalui FGD Penyusunan Modul Kearifan Pemolisian Qanun Diharapkan Personel Polri dapat Menjadi Aparatur Negara di Bidang Harkamtibmas, Penegakan hukum, Pelindung, Pengayom, serta Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Dipercaya masyarakat”

Baca Juga :  KORMI ACEH laksanakan pelantikkan pengurus kab/ Kota dan Raker se-Aceh tahun 2024.

Tema itu sejalan dengan tujuannya untuk merubah _mindset_ dan _culture set_ dari budaya dilayani menjadi budaya melayani dan profesional serta proporsional sebagai aparatur negara di bidang Harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri secara menyeluruh..

Mantan Kapuslabfor Polri itu berharap, FGD tersebut dapat dijadikan media yang aplikatif dan bermanfaat untuk mempertajam pemahaman tentang pemolisian qanun di Provinsi Aceh serta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.

“Terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini dengan baik. Selamat mengikuti kegiatan juga bagi para peserta, semoga berjalan lancar, sukses, dan mencapai tujuan sebagaimana kita harapkan,” demikian, pungkas Ahmad Haydar (den )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version