Kanwil Kemenumham Sumut Hadiri Pembukaan Rakor Dukman Tahun 2024, Sekjen Kemenkumham: Sukseskan 4 Arahan Presiden

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:06 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

16/07/2024

Jakarta Resmi buka Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, ingatkan jajaran untuk melaksanakan 4 arahan Presiden. Selasa, (15/07/2024).

“Mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi kita di Kementerian Hukum dan HAM, ada 4 Arahan Bapak Presiden dalam pidatonya terkait Efektivitas dan Efisiensi Reformasi Birokrasi: Money Follow the Program, Stop Pemborosan Anggaran, E-Government, dan Fokus Kerja,” ujar Andap.

Keempat hal tersebut menjadi atensi khusus yang ditekankan oleh Andap saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024 hari ini. Secara khusus, Andap menyampaikan bahwa menjadikan seluruh program kerja dan alokasi anggaran berorientasi hasil merupakan salah satu implementasi dari arahan pertama, yaitu Money Follow the Program.

“Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat atau berorientasi hasil, seperti contohnya pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Andap.

Adapun untuk mengimplementasikan arahan ketiga, yaitu E-Government, Andap mengarahkan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir untuk melaksanakan digitalisasi terhadap layanan-layanan yang disediakan oleh Unit Kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkunan Kementerian Hukum dan HAM dapat berlangsung dengan transparan.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Aparat Terkait Gelar Patroli Show of Force: Ciptakan Kondisi Aman di Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Samosir

“Apabila kita merubah tata cara kerja kita menjadi elektronik, diharapkan transparansi dapat terimplementasi dengan baik di organisasi kita ini. Dengan transparansi ini, masyarakat juga dapat secara transparan mengakses seluruh dokumen pemerintah dan alokasi serta anggaran yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Andap.

Bahkan, salah satu implementasi dari digitalisasi yang aman tersebut telah dilaksanakan secara langsung pada acara pembukaan kali ini melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan kali ini juga dilakukan peluncuran Aplikasi E-SOP dan SI-SDM yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN).

Baca Juga :  Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Menurut Andap, keempat arahan tersebut memiliki tujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditargetkan dapat menyentuh angka 85 di tahun 2024 ini.

“Mengapa dilaksanakan? Ada beberapa hal yang harus diraih bersama, yaitu Indeks Reformasi Birokrasi mencapai angka 85. Di tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi kita masih di angka 83, sehingga perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi bersama untuk meningkatkan angka tersebut di tahun ini,” ujar Andap.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, serta Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kanwil-kemenumham-sumut-hadiri-pembukaan-rakor-dukman-tahun-2024-sekjen-kemenkumham-sukseskan-4-arahan-presiden

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru