Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan HAM :dan Pembentukan Peruu, Dirjen HAM :HAM Harus Aplikatif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | INVESTIGASI

17/07/2024

Jakarta Pastikan kehadiran HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara simak sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rabu, (17/07/2024).

Hadir langsung untuk mensosialisasikan peraturan terbaru ini, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa negara memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM warga negaranya.

“Ada tanggung jawab negara untuk memastikan rakyat Indonesia mendapatkan Hak Asasi Manusia. Negara harus aktif memberikan pemenuhan hak-hak warga negaranya,” ujar Dhahana.

Baca Juga :  Bimtek Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara Berpotensi Besar Rugikan Keuangan Desa: Minimnya Pengawasan dari APH di duga jadi Penyebab.

Kepada seluruh peserta Hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Tahun 2024, Dhahana menyambahkan bahwa demi memastikan pemenuhan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menyusun sebuah pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga selaras dengan pemenuhan HAM.

“Untuk memastikan HAM dapat terimplementasi dan terintegrasi pada saat penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentanf Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Dhahana.

Ia menambahkan bahwa disamping kewajiban negara untuk memenuhi HAM rakyatnya, landasan utama lainnya mengapa Direktorat Jenderal HAM menyusun pedoman ini adalah karena sifat HAM yang harus aplikatif.

Baca Juga :  Kakanwil Sumut Agung Krisna Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham

“HAM itu harus aplikatif. Meskipun peraturan yang disusun tidak ada nama Hak Asasi Manusia-nya, tetapi peraturan tersebut harus memiliki implementasi dan aplikasi dari Hak Asasi Manusia,” tegas Dhahana.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisma, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkumham-sumut-hadiri-sosialisasi-pedoman-pengarusutamaan-ham-dan-pembentukan-peruu-dirjen-ham-ham-harus-aplikatif pungkasnya.

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh
Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru