TLii | SUMUT TIM KANWIL KEMENKUMHAM
27/09/2024
Medan, 25 September 2024 Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Emerald Hotel, Kota Medan, selama tiga hari, mulai dari 25 hingga 27 September 2024.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut. Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya penerapan sistem penilaian yang objektif terhadap WBP, yang sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membantu WBP menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat. “SPPN merupakan instrumen penilaian yang objektif, yang penting dalam memastikan WBP menerima hak-haknya selama masa pembinaan di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dariyus M. Sinulingga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Nenny Ika Simarmata selaku Dekan Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen Medan, dan Aminullah dari Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Para narasumber memberikan wawasan dan materi terkait pentingnya penilaian psikologis, manajemen pembinaan, serta peran agama dalam proses pembinaan WBP.
Peserta Bimtek, yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Sumut, serta perwakilan Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara, aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai tantangan dalam pelaksanaan pembinaan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan dapat menerapkan sistem penilaian pembinaan WBP yang lebih objektif dan tepat sasaran, guna mencapai hasil pembinaan yang optimal.
Sumber : Humas Kemenkumham Sumut
Redaksi : Ruli Siswemi