Tlii|Palu Sulteng-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas maraknya judi online di wilayahnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto, dalam pernyataan resminya pada Senin (18/11/2024).
Arief Hazairin menegaskan bahwa judi online tidak hanya memberikan dampak negatif secara finansial, tetapi juga mengancam moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda.
“Judi online merupakan ancaman serius. Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan mental. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi telah mengambil sejumlah langkah strategis, seperti sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan berbagai pihak, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum secara internal,” ujar Arief Hazairin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan imbauan kepada seluruh insan pengayoman untuk menjauhi serta memberantas segala bentuk perjudian online.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Judi online adalah kegiatan yang merugikan bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas ini dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi generasi mendatang,” tegas Hermansyah Siregar.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap upaya ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengurangi dampak buruk dari perjudian online. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan dukungan dari masyarakat diharapkan mampu memperkuat langkah pemberantasan judi online di Sulawesi Tengah.